PUCANGSARI – Pemerintah Desa Pucangsari resmi melakukan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, warga Pucangsari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan tidak perlu lagi mengantre lama di kantor desa untuk mengurus administrasi persuratan.
Melalui peluncuran website resmi www.pucangsari-purwosari.desa.id, Pemerintah Desa menghadirkan fitur Layanan Mandiri yang memungkinkan warga mengajukan berbagai jenis surat permohonan secara online.
Keunggulan Layanan Online:
Praktis & Cepat: Bisa diakses dari mana saja menggunakan smartphone atau komputer.
Hemat Waktu: Waktu tunggu di kantor desa menjadi lebih singkat.
Transparan: Warga bisa memantau sejauh mana proses pengajuan surat mereka.
Cara Mengakses Layanan:
Buka browser dan kunjungi alamat: www.pucangsari-purwosari.desa.id
Pilih menu Layanan Mandiri atau Pelayanan Online.
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan PIN/Password (silakan hubungi operator desa jika belum memiliki akses).
Pilih jenis surat yang dibutuhkan dan isi data yang diperlukan.
Catatan Penting: "Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di era digital sekaligus media transparansi Pemerintah desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pembangunan desa. Meski sudah berbasis online, perangkat desa tetap siap membantu warga yang mengalami kesulitan dalam pengoperasian sistem ini di jam kerja operasional."
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Pucangsari berharap pelayanan masyarakat menjadi lebih efektif, efisien, dan modern demi kesejahteraan bersama.
Mari sukseskan digitalisasi desa menuju Pucangsari yang lebih maju!
By: Sheva