PUCANGSARI – Pemerintah Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Pucangsari pada Selasa (1/9/2026).Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, jajaran BPD,Forkopimca Purwosari,tokoh masyarakat,serta perwakilan lembaga desa. Musrenbangdes menjadi wadah krusial untuk menyerap aspirasi warga demi menyusun program kerja desa yang terarah.
Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa fokus utama pembangunan Desa Pucangsari untuk tahun 2027:
Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan kualitas jalan lingkungan, saluran drainase, dan sarana umum desa.
Pemberdayaan Ekonomi Warga: Pembinaan UMKM lokal serta optimalisasi potensi ekonomi desa.
Pelayanan Sosial & Kesehatan: Penguatan fasilitas posyandu, kesehatan masyarakat, dan kegiatan kepemudaan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Pucangsari dan Ketua BPD sebagai tanda resminya penetapan RKPDes Tahun 2027 yang transparan dan akuntabel.